Minggu, 25 November 2012

DEMO BURUH AKIBAT KENAIKAN UPAH MINIMUM DI JAKARTA

 Menyusul keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan upah minimum provinsi, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menyatakan besaran kenaikan upah minimum tersebut tidak rasional dan sangat memberatkan kalangan pengusaha.

Wakil Ketua KADIN Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan keputusan tersebut harus dikaji ulang, karena jika dipaksakan akan menyebabkan banyak pengusaha, terutama usaha kecil dan menengah yang terancam gulung tikar akibat beratnya beban produksi di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan upah minimum provinsi sebesar 44 persen menjadi Rp 2,2 juta dari yang sebelumnya Rp 1,56 juta, mulai 2013 nanti.

Para pengusaha banyak yang mengemukakan keberatannya atas keputusan ini. Namun Gubernur Jakarta Joko Widodo menyatakan upah minimum sudah ditetapkan dan merupakan keputusan yang adil untuk semua.
 “Sudah diputuskan, kalau masalah sudah puas atau tidak puas, ya sulit. Nanti saya putuskan Rp 1,9 juta pasti dari serikat juga ramai. Saya putuskan Rp 2,7 juta pasti dari pengusahanya ramai. Tidak akan bisa memuaskan semua pihak tetapi yang saya putuskan sudah melalui kalkulasi yang adil,” ujar Joko.

Hadi Subhan, pengamat perburuhan dari Universitas Airlangga Surabaya, mengatakan kenaikan upah minimum tersebut sesuatu yang wajar. Menurutnya, buruh layak mendapat kenaikan upah minimum karena berdasarkan hasil penelitiannya selama 10 tahun terakhir, gaji buruh tidak naik. Sebaliknya, malah berkurang separuhnya dilihat dari nilai nyata upah yang diterima dengan harga kebutuhan pokok sehari-hari, ujar Hadi.

Ia menilai kekhawatiran kalangan pengusaha bahwa kenaikan upah minimum dapat mengancam kelangsungan dunia usaha di ibukota terlalu berlebihan.
 
“Pada 1995, upah buruh itu kira-kira Rp 250 ribu kemudian 2012 Rp 1,5 juta. Tetapi Rp 250 ribu pada 1995 bisa membeli beras kira-kira 300 kilogram, sementara pada 2012, Rp 1,5 juta hanya bisa membeli 150 kilogram beras. Artinya nilainya turun,” ujar Hadi.
“Yang kedua, saya bandingkan dengan gaji pegawai negeri sipil. Pada 1995, gaji terendahnya hanya separuh dari upah minimum regional, yaitu Rp 125 ribu. Sekarang gaji minimum Rp 1,5 juta, tapi gaji PNS sudah minimal Rp 3 juta. Artinya keadaan sudah terbalik.”
  
Menyikapi pro kontra kenaikan upah minimum provinsi ini, Menteri Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar menilainya sebagai bagian dari demokrasi.  Muhaimin menyerukan agar penetapan upah minimum harus memperhatikan kepentingan baik pengusaha maupun buruh.
http://www.voaindonesia.com/content/kadin-kenaikan-upah-minimum-jakarta-beratkan-pengusaha/1551536.html). 
Untuk menyelesaikan konflik antara pengusaha dan buruh serta memperlancar iklim usaha, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan akan memberikan rekomendasi kenaikan upah buruh minimal Rp2 juta yang dimulai pada 2013 mendatang.

Menurut Hidayat, rencana itu akan digulirkan pada pembicaraan antarkementerian yang kini sedang berlangsung. "Kami juga meminta kepada buruh untuk melakukan kesepakatan setelah terjadinya perundingan," ungkap Hidayat, di sela-sela pertemuan Uni Eropa-Indonesia Business Dialogue  di Nusa Dua, Bali.Hidayat mengaku dalam pembicaraan dengan tim ekonomi dan pengusaha, pemerintah diminta untuk memastikan kenaikan upah minimum secara rata-rata. Kementerian Perindustrian mengusulkan minimal gaji Rp2 juta bagi buruh, sehingga setara dengan Pegawai Neger Sipil (PNS).  
Hidayat menambahkan, konflik antara pengusaha dan buruh ini akan diselesaikan dengan baik. Pemerintah akan mengupayakan penyelesaian masalah itu dengan melibatkan lintas kementerian. Langkah itu juga diusahakan hingga tingkat pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan pada lapisan paling mendasar.

Agar penyelesaian berjalan lancar, Hidayat meminta kepada Apindo untuk tidak melansir secara berlebihan data terkait 100 perusahaan yang akan menutup usahanya akibat sweeping kelompok buruh. Hidayat yakin, iklim investasi terkait capacity building masih mampu tumbuh, meski banyak kabar miring seputar dunia investasi di Indonesia. 

Rabu, 21 November 2012

Demo para sopir angkot dan kopaja

 Demo angkutan di kawasan Grogol membuat lalu lintas di kawasan Grogol macet parah. Angkot-angkot tersebut memenuhi badan jalan sehingga membuat lalu lintas di kawasan itu tersendat. 

TMC Polda Metro Jaya, Selasa (20/11/2012), menyatakan kepadatan mulai terjadi dari Kalideres. Motor dan kendaraan pribadi kesulitan untuk bisa melewati kawasan tersebut. Para pengendara angkutan umum ini memarkir kendaraan di badan jalan.

"Kendaraan masih bisa lewat tapi memang tersendat karena hanya dua jalur yang bisa lewat," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Dwi Indra kepada detikcom, Selasa (20/11/2012). 

Selain menggelar demo di kawasan Grogol, para sopir angkot juga menggelar demo di Balaikota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan. Para sopir angkutan umum juga memarkir kendaraannya di sekitar balaikota sehingga membuat lalu lintas menjadi macet. 

Beberapa angkutan umum memang melakukan pemogokan hari ini. Petugas meminta penumpang mencari alternatif angkutan lain untuk beraktivitas. Beberapa bus dan angkot yang melakukan pemogokan hari ini adalah: 

- Kopaja 616 jurusan Cempedak-Blok M
- Kopaja 20 jurusan Lebak Bulus-Senen
- Kopaja 502 jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang
- Kopaja 95 jurusan Rawabokor-Taman Anggrek
- Kopaja 93 jurusan Kalideres-Tanah Abang
- Kopaja 87 jurusan Kalideres-Muara Angke
- Mikrolet 17 jurusan Grogol-Kebayoran
- KWK 05 jurusan Pasar Minggu-Rawajati
- KWK 14 Grogol-Rawa Buaya
- KWK 03 Grogol-Meruya

Sebagian angkutan umum di Jakarta sejak Selasa pagi mogok beroperasi karena menuntut pencabutan retribusi.

Traffic Management Control Polda Metro Jaya mencatat angkutan yang tidak beroperasi antara lain KWK 14 jurusan Grogol - Rawa buaya, KWK 03 jurusan Grogol - Kampung Melayu, KWK 05 jurusan Pasar Minggu - Rawajati, KWK 02 dan KWK 11,Mikrolet merah B17 jurusan Grogol - Kebayoran dan Kopaja 616 Cipedak-Blok M.

"Imbas kegiatan unjuk rasa Pengemudi Angkot di Jl. Enggano Jakut, Pintu keluar Tol Priok arah ke Pelabuhan lalin padat," tulis twitter TMC pada pukul 12.23 WIB.

Lalu lintas dari arah Cengkareng menuju Grogol juga dialihkan ke Jalan Tubagus Angke karena ada unjuk rasa di Grogol.

Sementara itu, ratusan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) berunjuk rasa di Kantor Balaikota DKI, Selasa, menuntut peraturan daerah perihal retribusi dicabut. 

Ratusan sopir angkutan umum yang terdiri dari Kopaja, mikrolet, KWK. Akibat aksi demo tesebut, ruas jalan di Jalan Medan Merdeka Selatan mengalami kemacetan. 

Abdul Gafur, koordinator demo dalam orasinya  meminta Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Khusus bagi Angkutan Umum dicabut karena membebani para sopir dan tidak rasional. 

"Kami menolak pengesahan raperda perihal transportasi sebagai pengganti Perda Nomor 12 Tahun 2003 yang di dalam salah satu pasal akan menghapus angkutan umum kecil yang digantikan dengan armada sedang dan mobil besar. Raperda transportasi mengancam keberadaan bus kecil," tegasnya.

Ketua Organda DKI, Sudirman mengaku, aksi demo sopir dan awak angkutan umum menuntut dihapuskannya Perda No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi bagi angkutan yang dinilai sangat memberatkan. 

"Retrebusi terminal semula sebesar Rp 100 per sekali masuk menjadi Rp 1.000. Hal ini yang memicu keberatan para sopir," ungkapnya. 

Sumber : http://www.antaranews.com/berita/344392/sebagian-angkutan-umum-di-jakarta-mogok-operasi

DEMO BURUH


Buruh dan warga perlu saling memahami persoalan yang dihadapi untuk mencegah benturan seperti di kawasan industri EJIP, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (19/11/2012) sore, berkembang menjadi konflik horizontal.  
Demikian diutarakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada Kompas, Selasa (20/11/2012). Sebelum terjadi keributan, massa buruh dan massa warga saling berhadapan di Jalan MH Thamrin, kawasan industri EJIP. Massa buruh tertahan di Rumah Buruh. Senin pagi itu, buruh berencana berdemonstrasi ke PT Samsung Electronics Indonesia di kawasan industri Jababeka I, Cikarang. Namun, rencana buruh batal sebab Jalan MH Thamrin kedatangan massa yang mengklaim diri sebagai warga desa-desa sekitar kawasan industri.  
Adapun rencana demonstrasi buruh sudah disampaikan sehari sebelumnya ke Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten. Saat buruh berkonsolidasi di Rumah Buruh sebelum massa warga datang, petugas Brimob dan Sabhara sudah berada di tempat. Ketika massa warga datang, personel berada di tengah dan mencegah kedua kelompok berbenturan. Buruh bertahan di Rumah Buruh dan massa warga bertahan di Jalan MH Thamrin.  
Kondisi itu bertahan sampai Senin sore saat hujan deras turun. Massa warga berangsur meninggalkan lokasi. Namun, sekitar pukul 17.00, ada insiden di dekat lokasi. Seorang buruh yang baru pulang dari pabrik dan bersepeda motor terkena lemparan batu sehingga terluka. Kejadian itu diketahui oleh massa buruh di Rumah Buruh sehingga membuat mereka bergerak. Selepas itu, keadaan tidak terpantau. Dikabarkan, di beberapa lokasi, buruh dan warga terlibat keributan. Jumlah korban belum terkonfirmasi.  
"Kalau soal benturan, saya tidak mengetahuinya," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Badari ketika dikonfirmasi.  
Pada saat terjadi benturan, kata Iqbal, ia dan perwakilan buruh sedang bertemu perwakilan warga di gedung perusahaan dekat dengan lokasi. Ia mendengar bahwa ada buruh yang terluka. "Ada juga buruh yang dilucuti oleh kelompok massa karena memakai atribut organisasi buruh," katanya.  
Iqbal mengatakan, buruh berdemonstrasi karena ada dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan. Perundingan tripartit (pekerja-pengusaha-pemerintah) masih buntu. Reaksi buruh tidak ada hubungannya dengan warga. Masalahnya, mengapa ada kelompok massa menghadang dan meminta buruh menghentikan aksi. Alasan masyarakat bahwa reaksi buruh mengganggu ketertiban dan kenyamanan, kata Iqbal, bisa dipahami.
Teknis demonstrasi akan diubah misalnya tidak akan melebihi pukul 18.00. Kelancaran lalu lintas merupakan tugas polisi mewujudkannya saat buruh berdemonstrasi. Iqbal mengingatkan, unjuk rasa, bahkan mogok kerja, merupakan hak buruh yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pelarangan hak dengan memakai kelompok massa ditengarai merupakan upaya untuk menciptakan konflik horizontal.  
Direktur Eksekutif Forum Investor Bekasi Munawar Fuad Noeh secara terpisah mengatakan, pemerintah perlu cepat merespons pelbagai keluhan dan menjamin keamanan dan kenyamanan dalam penanaman modal. "Yang penting adalah realisasi dan bukti. Pemerintah dan aparat tidak perlu saling tuding dan saling lempar tanggung jawab," katanya.  
Munawar mengatakan, eskalasi gerakan buruh yang meningkat menjadi demonstrasi, gerebek pabrik, blokade prasarana, dan mogok nasional menimbulkan kekhawatiran dan keresahan pengusaha. Ada yang berencana menutup operasi atau hengkang meskipun prosesnya tidak mudah dan menghabiskan waktu.  
Tampaknya pelbagai pihak perlu melihat kembali Deklarasi Harmoni Industri pada 8 November 2012. Piagam deklarasi ditandatangani oleh unsur elite pekerja, pengusaha, pemerintah, legislatif, kepala desa, TNI, dan Polri.  
JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah elemen buruh se-Jababeka dijadwalkan akan melakukan aksi demonstrasi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia dan Istana Negara, hari Rabu (21/11/2012) pukul 09.00 WIB.
Untuk itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Wahyono mengimbau agar masyarakat pemakai jalan di wilayah DKI Jakarta menghindari daerah Bundaran HI dan Tugu Selamat Datang dari Jalan MH Thamrin sampai Jalan Jenderal Sudirman, serta daerah Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
"Pengguna jalan bisa memanfaatkan rute-rute alternatif dari dan menuju ruas jalan," ungkap Wahyono dalam pesan singkatnya, Selasa (20/11/2012).
Wahyono juga menambahkan, jika terjadi peningkatan konsentrasi massal dan peningkatan ekskalasi, maka akan pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan dengan meliputi:
1. Bundaran HI
  • a. Arah Jalan Sudirman: Jalan Teluk Betung - Jalan Kebon Kacang/Dukuh Atas - Jalan Kendal - Dukuh Atas - Tanah Abang Jalan Galunggung.
  • b. Arah Patung Kuda Air:  Jalan Wahid Hasyim - Jalan Agus Salim - Jalan Sabang - Jalan Sutan Syahrir.
2. Istana Negara

  • a. Dari arah Jalan MH Thamrin ke arah Harmoni: Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Abdul Muis - Jalan Majapahit - Jalan Gajah Mada - Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Medan Merdeka Timur - Jalan Medan Merdeka Utara - Jalan Veteran 1 - Jalan Veteran.
  • b. Dari arah Harmoni/Jalan Hayam Wuruk:  Jalan Ir Juanda - Jalan Pos - Jalan Gedung Kesenian - Jalan Lapangan Banteng Utara - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Pejambon - Jalan Ridwan Rais - Jalan Suryo Pranoto - Jalan Balikpapan Raya - Jalan Cideng Timur - Jalan Majapahit - Jalan Abdul Muis - Jalan Budi Kemuliaan/Jalan Kebon Sirih.
  • c. Dari arah Stasiun Kota ke Harmoni: ke kiri Olimo - Mangga Besar - Gunung Sahari - Jalan Wiryo Pranoto - Pecenongan - Jalan Samanhudi - Jalan Zainul Arifin.

Sumber : (http://megapolitan.kompas.com/read/2012/11/20/23290034/Demo.Buruh.Berkembang.Jadi.Konflik.Horizontal ). 
(http://megapolitan.kompas.com/read/2012/11/21/05180882/Demo.Buruh.Se-Jababeka.Hindari.HI.dan.Istana.)

Jumat, 26 Oktober 2012

Cara Penulisan Blog yang baik dan benar


Berikut adalah cara-cara menulis blog yang baik:

        Jangan Menggunakan Bahasa Yang Berbelit-Belit

   Yang dimaksudkan tidak berbelit-belit adalah dimana seorang penulis mampu  membuat/menciptakan kata-kata yang sederhana, namun mudah di mengerti oleh para pengunjung website. itu adalah salah satu trik yang paling mujarab untuk menarik pengunjung ke website yang telah kita buat/saudara buat.

        Selalu Membudayakan Sopan Dan Santun
         Sopan dan santun adalah suatu hal yang tidak boleh kita lupakan di dalam penulisan web. dalam hal menulis web yang baik, seorang blogger pastinya menggunakan kata-kata sopan. jika kita tidak memperhatikan aspek tersebut dampak yang terjadi banyak sekali, yaitu: pengunjung pun merasa tidak nyaman dengan bacaan yang dibacanya, banyaknya pengunjung yang mengkritik dan pengunjung website saudara menjadi jarang dan bahkan tidak ada lagi.

        Selalu Berbagi Pengetahuan Melalui Blog

       jika kita memiliki ide dan pemikiran bagus selagi ide itu masih dalam pemikiran yang positiv, kenapa tidak? kita langsung tuangkan saja ke dalam artikel/tulisan.siapa tahu tulisan yang kita buat bermanfaat untuk blog lain.

       Jangan Melangggar Hak Cipta Penulis

jika kita ingin mengambil bahan bacaan dari suatu website milik orang lain yang ingin kita pakai untuk website kita, jangan lupa untuk menulis kembali alamat website si penulis yang karyanya kita ambil.    

                 http://www.pikiran-rakyat.com 
                 http://hermawanarief.blogspot.com/2012/10/artikel-menulis-blog-yang-baik-dan-benar.html                                     

Senin, 22 Oktober 2012

FUNGSI DAN CONTOH TANDA BACA !!


A.  Macam-macam tanda baca dan fungsinya
1. Tanda titik (.)
Fungsi dan pemakaian tanda titik:
·         Untuk mengakhiri sebuah kalimat yang bukan pertanyaa atau seruan,
Contoh : Saya pergi belanja setiap hari.
·         Pada akhir singkatan nama orang.
Contoh: Megawati Soekarno P.
·         Diletakan pada akhir sinkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan,
Contoh: Ir. Soekarno
·         Pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum,
·         Dibelakang angka tau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar atau daftar, dll.
2. Tanda Koma (,)
Fungsi dan pemakaian tanda koma antara lain:
·         Memisahkan unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilang,
·         Memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimat,
·         Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dakam kalimat, dll.
Contoh: Dia membeli susu, roti, dan sayuran di pasar.
3. Tanda Seru (!)
·         Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan berupa seruan atau perintah atau yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaa, atau rasa emosi yang kuat.
Contoh: - Jangan mengganggu!
4. Tanda Titik Koma (;)
Tanda Titik Koma mengindikasikan sebuah bagian yang lebih kuat dari koma, tetapi lebih lemah dari titik.
Fungsi dan pemakaian titik koma adalah:
·         Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis atau setara
·         Memisahkan kalimat yang setara didalam satu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Contoh: Hujan berhenti; matahari muncul.
5. Tanda Titik Dua (:)
Tanda Titik Dua digunakan dalam hal-hal sebagai berikut
·         Pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian.
·         Pada kata atau ungkapan yang memerlukan rincian.
·         Dalam teks drama sesudah kata yang menunjukan pelaku dalam percakapan
·         Di antara jilid atau nomor buku/ majalah dan halaman. antara bab dan ayat dalam kitab suci, atau antara judul dan anak judul suatu karangan.
Contoh: Antoni: siapa kamu?
           Gabriel: aku Gabriel.
6. Tanda Hubung (-)
Tanda hubung dipakai dalam hal-hal seperti berikut:
·         Menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris,
·         Menyambung unsur-unsur kata ulang
·         Merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing
Contoh: Bu Guru membereskan buku- buku itu.
           Ana menjawab pertanyaan- pertanyaan ini dengan benar.
7. Tanda Elipsis (...)
Tanda elipsis dipergunakan untuk menyatakan hal-hal seperti berikut
·         Mengambarkan kalimat yang terputus-putus
·         Menunjukan bahwa satu petikan ada bagian yang dihilangkan
Contoh: 1, 2, 3, …, 10.
8. Tanda Tanya (?)
·         Tanda tanya selalunya dipakai pada setiap akhir kalimat tanya.
·         Tanda tanya yang dipakai dan diletakan didalam tanda kurung menyatakan bahwa kalimat yang dimaksud disangsikan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Contoh: Berapa harga durian ini?
            Kemana mereka pergi?
9. Tanda Kurung ( )
Kurung adalah garis lengkung digunakan untuk penjelasan terpisah atau pernyataan kualifikasi dalam kalimat (masing-masing salah satu garis lengkung disebut kurung)
Tanda kurung dipakai dalam ha-hal berikut
·         Mengapit tambahan keterangan atau penjelasan
·         Mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian pokok pembicaraan
·         Mengapit angka atau huruf yang memerinci satu seri keterangan
Contoh: Taufik (pacarnya Siti) yang membeli tiket pertandingan itu.
    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah utusan rakyat untuk Negara.
10. Tanda Kurung Siku ( {..} )
Tanda kurung siku digunakan untuk:
·         Mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada akhir kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain
·         Mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Contoh: {Semua masyarakat sedang melaksanakan pemilihan ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang baru.}
11. Tanda Petik ("...")
Fungsi tanda petik adalah:
·         Mengapit petikan lagsung yang berasal dari pembicaraan, naskah atau bahan tertulis lain
·         Mengapit judul syair, karangan, bab buku apabila dipakai dalam kalimat
·         Mengapit istilah kalimat yang kurang dikenal
Contoh: “Saya sedang berada di London sekarang”, kata Jaka.
12. Tanda Petik Tunggal ('..')
Tanda Petik tunggal mempunyai fungsi
·         Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
·         Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing
Contoh: Semua orang merasa ‘jengkel’ dengan sikapnya.
13. Tanda Garis Miring (/)
·         Tanda garis miring dipakai dalam penomoran kode surat
·         Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per atau nomor alamat
Contoh: Persamaan kata/sinonim sudah dipelajari anak kelas 5 SD.
14. Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
·         Tanda Apostrof menunjukan penghilangan bagian kata.
Contoh: Semua anak membeli mainan ‘karet’.


Sumber : (www.yk-edu.org/.../11122011150101_VIII. Tanda Baca_suprapti_2...)

Senin, 23 April 2012

Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun. Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara. 


Konsep pendapatan Nasional : 

  1. PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya, termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi diwilayah yang bersangkutan
  1. PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara tersebut yang berada di luar negeri.
Rumus
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
  1. NNP (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
Rumus :
NNP = GNP – Penyusutan
  1. NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)
Rumus :
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
  1. PI (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
Rumus :
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
  1. DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya.
Rumus :
DI = PI – Pajak langsung