Wakil Ketua KADIN Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan keputusan tersebut harus dikaji ulang, karena jika dipaksakan akan menyebabkan banyak pengusaha, terutama usaha kecil dan menengah yang terancam gulung tikar akibat beratnya beban produksi di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan upah minimum provinsi sebesar 44 persen menjadi Rp 2,2 juta dari yang sebelumnya Rp 1,56 juta, mulai 2013 nanti.
Para pengusaha banyak yang mengemukakan keberatannya atas keputusan ini. Namun Gubernur Jakarta Joko Widodo menyatakan upah minimum sudah ditetapkan dan merupakan keputusan yang adil untuk semua.
“Sudah diputuskan, kalau masalah sudah puas atau tidak puas, ya sulit. Nanti saya putuskan Rp 1,9 juta pasti dari serikat juga ramai. Saya putuskan Rp 2,7 juta pasti dari pengusahanya ramai. Tidak akan bisa memuaskan semua pihak tetapi yang saya putuskan sudah melalui kalkulasi yang adil,” ujar Joko.
Hadi Subhan, pengamat perburuhan dari Universitas Airlangga Surabaya, mengatakan kenaikan upah minimum tersebut sesuatu yang wajar. Menurutnya, buruh layak mendapat kenaikan upah minimum karena berdasarkan hasil penelitiannya selama 10 tahun terakhir, gaji buruh tidak naik. Sebaliknya, malah berkurang separuhnya dilihat dari nilai nyata upah yang diterima dengan harga kebutuhan pokok sehari-hari, ujar Hadi.
Ia menilai kekhawatiran kalangan pengusaha bahwa kenaikan upah minimum dapat mengancam kelangsungan dunia usaha di ibukota terlalu berlebihan.
“Pada 1995, upah buruh itu kira-kira Rp 250 ribu kemudian 2012 Rp 1,5 juta. Tetapi Rp 250 ribu pada 1995 bisa membeli beras kira-kira 300 kilogram, sementara pada 2012, Rp 1,5 juta hanya bisa membeli 150 kilogram beras. Artinya nilainya turun,” ujar Hadi.
“Yang kedua, saya bandingkan dengan gaji pegawai negeri sipil. Pada 1995, gaji terendahnya hanya separuh dari upah minimum regional, yaitu Rp 125 ribu. Sekarang gaji minimum Rp 1,5 juta, tapi gaji PNS sudah minimal Rp 3 juta. Artinya keadaan sudah terbalik.”
Menyikapi pro kontra kenaikan upah minimum provinsi ini, Menteri Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar menilainya sebagai bagian dari demokrasi. Muhaimin menyerukan agar penetapan upah minimum harus memperhatikan kepentingan baik pengusaha maupun buruh.
( http://www.voaindonesia.com/content/kadin-kenaikan-upah-minimum-jakarta-beratkan-pengusaha/1551536.html).
Untuk menyelesaikan konflik antara pengusaha dan buruh serta memperlancar iklim usaha, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan akan memberikan rekomendasi kenaikan upah buruh minimal Rp2 juta yang dimulai pada 2013 mendatang.
Menurut Hidayat, rencana itu akan digulirkan pada pembicaraan antarkementerian yang kini sedang berlangsung. "Kami juga meminta kepada buruh untuk melakukan kesepakatan setelah terjadinya perundingan," ungkap Hidayat, di sela-sela pertemuan Uni Eropa-Indonesia Business Dialogue di Nusa Dua, Bali.Hidayat mengaku dalam pembicaraan dengan tim ekonomi dan pengusaha, pemerintah diminta untuk memastikan kenaikan upah minimum secara rata-rata. Kementerian Perindustrian mengusulkan minimal gaji Rp2 juta bagi buruh, sehingga setara dengan Pegawai Neger Sipil (PNS).
Menurut Hidayat, rencana itu akan digulirkan pada pembicaraan antarkementerian yang kini sedang berlangsung. "Kami juga meminta kepada buruh untuk melakukan kesepakatan setelah terjadinya perundingan," ungkap Hidayat, di sela-sela pertemuan Uni Eropa-Indonesia Business Dialogue di Nusa Dua, Bali.Hidayat mengaku dalam pembicaraan dengan tim ekonomi dan pengusaha, pemerintah diminta untuk memastikan kenaikan upah minimum secara rata-rata. Kementerian Perindustrian mengusulkan minimal gaji Rp2 juta bagi buruh, sehingga setara dengan Pegawai Neger Sipil (PNS).
Hidayat menambahkan, konflik antara pengusaha dan buruh ini akan diselesaikan dengan baik. Pemerintah akan mengupayakan penyelesaian masalah itu dengan melibatkan lintas kementerian. Langkah itu juga diusahakan hingga tingkat pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan pada lapisan paling mendasar.
Agar penyelesaian berjalan lancar, Hidayat meminta kepada Apindo untuk tidak melansir secara berlebihan data terkait 100 perusahaan yang akan menutup usahanya akibat sweeping kelompok buruh. Hidayat yakin, iklim investasi terkait capacity building masih mampu tumbuh, meski banyak kabar miring seputar dunia investasi di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar